Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara Tetap Relevan
FOTO : Hatta Rajasa, ketika menyampaikan orasinya di forum Rakernas PTM se Indonesia di UNMUHSurabaya.
_____________________________
Surabaya, 30 Mei 2011 – Kontrak kerja antara perusahaan asing dengan Indonesia di berbagai bidang sudah berlangsung bertahun-tahun disepakati. Sekarang ini tinggal melanjutkannya, namun Indonesia tidak boleh tinggal diam harus berupaya agar kontrak kerja tersebut ditinjau kembali, supaya saling menguntungkan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Ir. Hatta Rajasa, ketika menjawab pertanyaan beberapa mahasiswa dari berbagai PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) di kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya(30 Mei 2011), dalam acara Rakernas BEM PTM se Indonesia. “ Saya ini jadi Menteri baru sekitar satu setengah tahun, kontrak itu sudah bertahun-tahun berlangsung. Dan kini saya yang kebagian membenahinya, namun kita tidak boleh menyalahkan para tokoh yang membuat kontrak dulu, mari kita benahi supaya kontrak kerja dengan pihak asing tersebut bisa kita tinjau kembali dan sharing keuntungan bisa kita tata ulang,” ujar Ketua Umum PAN ini.
Di bagian lain Hatta Rajasa menyoroti berbagai hal yang mendasar tentang ideologi bangsa yang akhir-akhir ini mejadi perbincangan yang cukup hangat di berbagai acara diskusi. Bertolak dari tema yang diusung dalam Rakernas PTM tersebut yakni “Membangun Gerakan dalam Meneguhkan Kembali Komitmen Demokrasi Ke-Indonesiaan”, Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa dalam meneguhkan kembali komitmen demokrasi seakan- akan ada kegelisahan sehingga ada kata-kata meneguhkan kembali, sepertinya tidak teguh terhadap komitmen kepada demokrasi. “Saya melihat tema ini tidak lain karena adanya kegelisan dan sekaligus kecintaan kepada masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ungkap Hatta.
Menurut Hatta, kita semua patut untuk optimis bahwa kegelisahan merupakan bagian dari upaya kita untuk menjawab berbagai tantangan.
Belakangan ini kita dihadapkan pada perbincangan yang sangat hangat dan mendasar mengenai hal yang menjadi pilar kebangsaan kita. Empat pilar kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, tetap relevan sepanjang masa, karena empat pilar tersebut merupakan hal yang mendasar dan berakar pada budaya asli Indonesia.
“Kita juga prihatin adanya gerakan yang dinamakan NII yang cukup meresahkan masyarakat, maupun kelompok masyarakat yang ingin memaksakan kehendak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tambah mantan Sekjen PAN ini.
Diskusi panjang yang memakan waktu sekitar dua jam ini dipandu langsung oleh Rektor UNMUHSurabaya, Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi. (wm-01)