Lima Orang Terpilih Sebagai Peserta Terbaik Pelatihan KAD
R. Suwasis Hadi memberikan ucapan selamat kepada lima orang peserta terbaik.
MasWasis.com, Malang, 15 April 2012 – Pada setiap pelatihan, utamanya pelatihan kader, hampir selalu dipilih beberapa peserta terbaik dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Pada Pelatihan KAD kali ini Tim Instruktur juga memilih lima orang peserta terbaik diantara tiga puluh enam peserta.
Menurut R. Suwasis Hadi, ASMoT yang membidangi penilaian peserta mengungkapkan bahwa kriteria penilain terhadap peserta antara lain, kedisiplinan, aktivitas, kualitas dan kuantitas pertanyaan dan tanggapan, loyalitas, kejujuran.
Adapun pada Pelatihan Kader Amanat Dasar kali ini terpilih lima orang sebagai peserta terbaik yaitu Evi Lestari (Jember), A. Sukandar (Pamekasan), Heri Purwanto (Pasuruan), M. Arsyad (Surabaya), dan Ngadiono (Malang).
Ada hal yang agak lucu ketika rapat Tim Instruktur untuk menetapkan jumalh peserta terbaik. Sebagian Instruktur mengusulkan 10 orang, dengan alasan selama ini baik LKAM maupun LKAU selalu memilih sepuluh orang sebagai peserta terbaik. Sedang sebagian Instruktur mengusulkan cukup lima orang saja yang ditetapkan sebagai peserta terbaik, alasanya jumlah peserta hanya tiga puluh enam orang, kalau ditetapkan sepuluh orang berarti lebih dari seperempatnya. Tiba-tiba ada Instruktur yang mengusulkan agar jumlah peserta terbaik disesuaikan dengan aturan yang tercantum dalam buku ‘Pedoman Perkaderan’. Semua Instruktur membuka buku Pedoman Perkaderan. Betapa terkejutnya, ternyata dalam buku wajib ‘Pedoman Perkaderan’ juga terdapat dua pasal yang saling bertentangan. Satu pasal menyebutkan jumlah peserta terbaik sebanyak 10 orang namun pasal lainnya menetapkan 5 orang. Seluruh Instruktur tertawa terbahak-bahak. Akhirnya keputusan diserahkan ASMOT bidang penilaian peserta yaitu R. Suwasis Hadi. Wal hasil ketika SK dibacakan dalam acara penutupan ternyata jumlah peserta terbaik sebanyak lima orang.
Sedang untuk menetapkan kelulusan kriterianya diutamakan pada jumlah kehadiran peserta. “Meski kriteria lainnya mempunyai nilai bagus namun apabila sering meninggalkan pelatihan, maka peserta tersebut dipastikan tidak lulus,” jelas Suwasis. Sesuai tata tertib, apabila ada peserta yang meninggalkan pelatihan lebih dari dua sesi, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus. Begitu juga peserta terlambat limabelas menit dinyatakan tidak hadir.
Pada Pelatihan KAD kali ini peserta yang dinyatakan tidak lulus hanya satu orang yaitu M. Izzan dari Paasuruan.
Sementara itu ada dua orang yang dinyatakan tidak lulus dengan catatan yaitu Mohammad Hanif dan Moh. Rasuk, kedua peserta dari Pamekasan tersebut meninggalkan pelatihan karena orang tua dari M. Hanif yang juga famili Moh. Rasuk meninggal dunia. Menurut R. Suwasis Hadi apabila Mohammad Hanif dan Moh. Rasuk mengikuti Pelatihan KAD di kesempatan lain, maka mereka berdua tinggal menyelesaikan materi yang tidak sempat diikutinya. (mw-01)
The Big Five: |
|
(wm-01)
Berita & Foto Terkait: |
HE HE….SELAMAT 5 PENDEKAR NAIK GUNUNG…..BADRUSSALAM LAWANG