Matakuliah Pemberantasan Korupsi Akan Diajarkan di Perguruan Tinggi
Muh. Busyro Muqoddas, pada saat jumpa Pers.
MasWasis.com, Surabaya, 29 September 2013 – Kehadiran Wakil Ketua KPK Muh. Busyro Muqoddas pada acara Wisuda ke 33 UNMUHSurabaya, Ahad (29/9/2013) menambah nilai plus dari kegiatan tersebut. Tidak hanya membludaknya pengunjung yang memenuhi gedung Islamic Center Surabaya hingga ke balkon lantai 3 gedung tersebut, tapi juga belasan awak media cetak maupun elektronik ikut meliputnya. Hal ini bisa jadi dikarenakan kehadiran Wakil Ketua KPK Muh. Musyro Mukodas pada perhelatan akbar tersebut.
Busyro Muqoddas tidak hanya menyampaikan Orasi Ilmiah tapi juga melayani wawancara secara live oleh JTV dan juga melayani temu wartawan (jumpa pers) di media center.
Pada kesempatan temu wartawan tersebut Busyro Muqoddas menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan maraknya korupsi di berbagai bidang yang dilakukan oleh para pejabat baik pejabat pusat hingga pejabat daerah. Menurut Busyro ada semacam anomali di negeri ini, ketika seorang pejabat tertangkap melakukan penjarahan harta negara, dan ditetapkan sebagai tersangka seolah dia merasa bangga setidaknya merasa hal tersebut dianggapnya sebagai hal yang lumrah.
Di bagian lain mantan salah satu Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, menyampaikan tentang adanya upaya dari KPK untuk melakkan pencegahan korupsi dengan mengadakan TOT (training of trainer, Red.) bagi para Dosen dari berbagai Perguruan Tinggi. Kegiatan TOT telah dilaksanakan di Surabaya beberapa waktu yang lalu, dan berpidah ke kota lain, dan terakhir dilakukan di Jakrata.
Dari TOT ini KPK berharap pencegahan korupsi di Indonesia bisa ditularkan kepada insan akademik di kampus-kampus Indonesia.
Ketika MasWasis.com yang ikut jumpa pers, menanyakan apakah nantinya matakuliah pencegahan dan penanggulangan korupsi akan diajarkan di Perguruan Tinggi di Indonesia. Busyro Muqoddas menjawabnya dengan tegas, tergantung kemauan perguruan tinggi masing-masing.
Dari pernyataan Busyro tersebut ada semacam test case bagi perguruan tinggi di Indonesia dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di Indonesia. Adakah kemauan bagi Perguruan Tinggi di Indonesai untuk ikut aktif memberantas korupsi dengan jalan memasukkan matakuliah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi ke dalam kurikulum Perguruan Tinggi masing-masing. Bagaimana PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) ? (wm-01)
Berita Terkait: |