DPD PAN Kota Malang Dilarang Keras Menjual Tiket PILKADA
Jajaran DPD PAN Malang sedang dibaiat oleh Kuswiyanto.
_______
MasWasis.com, Malang, 18 Oktober 2012 – DPD PAN Kota Malang pada Pemilu tahun 2009 yang lalu memperoleh 4 kursi di DPRD Kota Malang. Untuk mencalonkan Walikota hanya dibutuhkan minimal 7 kursi, sehingga DPD PAN Kota Malang tinggal mencari tambahan 3 kursi lagi dengan jalan koalisi dengan partai lain. Bila 3 kursi tersebut diperoleh dari partai lain maka sangatlah wajar DPD PAN Kota Malang yang mendapat jatah untuk mencalonkan kadernya menjadi calon Walikota Malang, sedang partai koalisi berhak mencalonkan kadernya untuk dicalonkan menjadi Wakil Walikota.
Wacana tersebut mencuat dalam forum konsolidasi antara DPD PAN Kota Malang dengan DPW PAN Jawa Timur di sekretriat DPD PAN Kota Malang, Rabu (18/10/2012).
Hadir dalam forum tersebut para Ketua DPC PAN se kota Malang, pengurus harian DPD PAN Kota Malang, seluruh anggota Fraksi PAN DPRD Kota Malang, dan DPW PAN Jawa Timur. Dari DPW PAN Jawa Timur tampak hadir Kuswiyanto (Sekretaris), Ainur Rafiq Shopiaan (Ketua BAPILU Dapil Malang Raya), Malik Efendy (Ketua Badan POK), R. Suwasis Hadi (Wakil Sekretaris), Sentot Adi Pramono (Wakil Ketua), Fahruddin (Wakil Sekretaris), Andi (Sekretaris BAPILU Dapil Malang Raya) dan Delfri (Wakil Sekretaris).
Dalam arahannya Kuswiyanto mengharapkan dalam mengahadapi Pilkada, PAN Kota Malang harus benar-benar serius dan tetap solid, jangan sampai ada perpecahan dalam kepengurusan. Bila ada permasalahan dalam kepengurusan rujukannya adalah AD/ART dan Peraturan Organisasi.
Kuswiyanto juga berharap seluruh kader PAN di Malang harus membangun kebersamaan, kerja keras, dan peduli. “Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam membesarkan PAN di Malang, pertama, menyelesaikan infrastruktur partai hingga tuntas, kedua, pencalegan dengan baik, dan ketiga laksanakan gerakan tiga pilar. Yang dimaksud gerakan tiga pilar yakni gerakan politik, gerakan pencerahan, dan gerakan ekonomi.
Dalam hal Pilkada, Kuswiyanto mewanti-wanti agar DPD PAN Kota Malang jangan sampai menjual tiket. “Kebijakan PAN secara nasional dalam hal Pilkada, jajaran struktural PAN dilarang keras untuk menarik uang prau. Siapapun yang melanggar aturan ini, akan ditindak tegas,” ujar Kuswiyanto disambut tepuk tangan dari para peserta rapat.
Pada sesi terakhir, seluruh jajaran struktural dan kader PAN Malang di baiat oleh Kuswiyanto untuk tetap solid dan bekerja keras guna mensukseskan Pilkada, Pemilu Legeslatif, dan Pemilihan Presiden. (wm-01)